Okezone14 June 2022
WNA Masuk Indonesia Kini Tak Perlu Asuransi Kesehatan Covid-19
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk kembali menerapkan pelonggaran aturan terkait para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam adendum Surat Edaran No. 19 tahun 2022 yang mengatur terkait pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kini Warga Negara Asing (WNA) tidak lagi wajib melampirkan kepemilikan asuransi kesehatan.“Tentang PPLN dengan […]